Menurut Undang-Undang Garansi Magnuson-Moss dan Komisi Perdagangan Federal, produsen kendaraan tidak dapat membatalkan garansi kendaraan Anda karena pemasangan suku cadang aftermarket kecuali mereka dapat membuktikan bahwa suku cadang aftermarket adalah penyebab atau berkontribusi pada kegagalan fungsi kendaraan (15 U.S.C.